
Peran, Fungi dan Standar Kompetensi Bidan dI Indonesia
Defenisi Bidan menurut Internasional Confederation Of Midwives (ICM) ke 27, bulan Juli 2005, yang diakui oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obsterition (FIGO), “Bidan adalah yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kalifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (Lisensi) untuk melakukan praktik bidan. Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang bertanggung...